Thursday, December 22, 2011

mengurus Akta kelahiran

setelah bergelut dg urusan di RT/RW sampe kecamatan tibalah langkahku digerbang Dispendukcapil Surabaya...ammpuuunnn ramenya bukan main seperti ramainya PGS/ITC :D
mungkin karena diburu waktu hingga januari yg belum punya akta dll dokumen capil akan dikenakan denda sementara untuk mengurusnya GRATIS. jadi warga surabaya buru2 ngurus Akta kelahiran meskipun udah gede2 ternyata banyak juga yg belum punya akta kelahiran.

nah knapa aku ikut bergumul di kantor dispendukcapil??ya karena aku juga berkepentingan mengurus Akta Kelahiran Putri pertamaku : Aulia Jihan Azzahra. karena jihan lahirnya di Mojosari, Kab. Mojokerto maka yg mengeluarkan akta kelahiran harus Kab. mojokerto. Surabaya memberikan pengantar dan keterangan bahwa Jihan adalah warga Surabaya yg lahir di Kab. Mojokerto. begitu juga untuk kota lain, semua akta kelahiran yg menerbitkan adalah pemerintah tempat lahir.

dengan begitu start mengurus dimulai dari RT & RW untuk memberikan pengantar ke kelurahan. di kelurahan akan diberikan form isian ttg biodata pelapor dan bayi yg dilaporkan kelahirannya. dari kelurahan akan mendapatkan surat pengantar yg harus ditanda tangani camat atau yg berwenang selaku camat. bagi anak yg belum tercatat dalam KK akan mendapatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Kecamatan. baru kalo kecamatan beres langkah selanjutnya adalah ke kantor dispendukcapil surabaya untuk mendapatkan pengantar untuk mengurus akta kelahiran di kab. Mojokerto.

Surat pengantar ini dibawa ke Dispendukcapil Kab. Mojokerto untuk dibuatkan akta kelahiran. selanjutnya akta kelahiran dini dibawa lagi ke kecamatan untuk memasukkan nama anak kita ke dalam KK.

begitu saja teknisnya. Adapaun kelengkapan administrasi yg dibutuhkan adalah :

1. Pengantar RT/RW,
2. FC KTP Ayah & Ibu,
3. KK dan FCnya,
4. FC akta nikah dilegalisir,
5. FC KTP 2 orang saksi
6. Surat keterangan kelahiran dari dokter/bidan/siapapun yg membantu persalinan. ini harus ASLI.

Dan semua urusan ini tanpa bayar sepeserpun kecuali tukang parkir :D
semoga tulisan singkat ini bermanfaat....

Wednesday, December 21, 2011

Mengurus Surat Pindah Tempat Tinggal

hemm..jadi kepingin menuliskan pengalaman ngurus surat pindah karena aku yakin banyak orang yang masih belum tahu atau mungkin bahkan ragu untuk mengurus sendiri surat pindah.
aku pada awalnya juga bingung gimana sih caranya mengurus surat pindah dari tempat tinggalku di Kabupaten Tuban ke Kota Surabaya. meski sebenarnya sudah banyak masukan dari orang2 yg biasa ngurus dan juga dari internet tapi alasan "waktu" selalu jadi ganjalan, karena skarang aku kerja&tinggal di Surabaya. jadi butuh waktu, tenaga&biaya untuk ulang alik Surabaya-Tuban guna mengurus berbagai syarat administrasi. jadilah aku terjebak pada tawaran aparat desa sekaligus calo untuk menguruskan itu semua...dannn...singkat cerita sang calo berhasil malak aku Rp. 150.000,- itupun belum clear semua..ya sudah semoga itu rejeki yg barokah buat dia.
so..step by step ngurus surat pindah adalah :
1. Surat pengantar dari RT & RW.
2. bawa KK, KTP, Ijasah terakhir ke kantor desa/kelurahan
3. ke kecamatan minta ttd camat
4. urus SKCK di Polsek.
5. urus surat pengantar pindah dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten asal (Tuban).

sampai disini aku sudah tidak lagi terdaftar sebagai warga Kab. Tuban karena namaku sudah dihapus dari KKku dan KTPku sudah dicabut.

dengan surat pengantar pindah ini aku mulai ngurus yang di surabaya, langkah2nya :
1. pengantar RT & RW
2. ke Kelurahan & kecamatan
3. ke Dinas kependudukan & catatan sipil (Dispendukcapil)kota Surabaya
4. nunggu beberapa waktu...
5. ke dispendukcapil surabaya lagi untuk mengambil rekomendasi.
6. ke kecamatan untuk selanjutnya mendapatkan KK bari 1 bulan kemudian.
7. satu bulan kemudian ambil KK baru di kecamatan sekaligus foto KTP baru, tunggu sebentar jadi deh KTPnya.

ups hampir lupa, sebelum ke kelurahan di Surabaya harus ada KK & jaminan tempat tinggal dulu ya...
dan berita gembiranya, semua urusan administrasi kependudukan di Surabaya GRATIS semua tanpa bayar sepeser pun!.
ok semoga ada manfaatnya